Sabtu, 16 Juli 2022

BLT Rp.44 Juta Pendaftarannya bisa lewat hp

 


BLT anak sekolah 2022 yang disalurkan pemerintah kepada peserta didik SD, SMP, dan SMA ini merupakan kategori yang termasuk dalam Program Keluarga Harapan (PKH). Cara daftar BLT anak sekolah 2022 bagi peserta didik SD, SMP, dan SMA secara online lewat HP agar dapat bansos hingga Rp4,4 juta, ikuti langkah-langkah berikut:

1. Orangtua menyiapkan KTP dan Kartu Keluarga (KK) 

2. Buka PlayStore di Smartphone 

3. Download Aplikasi Cek Bansos 

4. Lakukan pendaftaran di aplikasi Cek Bansos

5. Jika sudah, Anda pun kini bisa mengakses layanan menu pada aplikasi Cek Bansos 

6. Klik menu daftar usulan guna mendaftarkan diri di DTKS Kemensos 

7. Klik “tambah usulan” 

8. Pilih jenis bansos PKH.

Data yang sudah berhasil diusulkan akan memuat nama, NIK dan status kesesuaian Dukcapil, kesesuaian wilayah dengan pengusul KK. Perlu diketahui, agar mendapatkan bantuan BLT peserta didik SD, SMP, dan SMA, warga harus terdaftar di DTKS sebagai KPM (Keluarga Penerima Manfaat). Bagi yang belum terdaftar sebagai KPM di DTKS agar mendapatkan BLT anak sekolah bagi peserta didik SD, SMP, dan SMA, bisa mendaftar secara mandiri secara langsung ke perangkat desa setempat. Silahkan ikuti langkah-langkah berikut ini:

1. Siapkan KTP dan Kartu Keluarga.

2. Warga yang tergolong miskin mendaftarkan diri ke Desa/Kelurahan setempat dengan KTP dan KK yang sudah dipersiapkan. 

3. Kemudian, data akan dimusyawarahkan di tingkat Desa/Kelurahan untuk membahas kondisi warga yang pantas masuk ke dalam DTKS.

4. Hasil musyawarah akan ditampilkan di Berita Acara yang ditandatangani langsung oleh Kepala Desa/ Lurah dan perangkat desa lainnya. 

5. Berita Acara selanjutnya digunakan oleh Dinas Sosial untuk melakukan verifikasi dan validasi data dengan instrumen lengkap melalui kunjungan rumah tangga.

6. Data yang sudah melalui proses verifikasi dan validasi, selanjutnya diinput di aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS) oleh Operator Desa/ Kecamatan.

7. Data yang sudah diinput di SIKS akan diproses oleh Dinas Sosial untuk verifikasi dan validasi kemudian dilaporkan kepada Bupati/Wali Kota.

8. Selanjutnya, Bupati/Wali Kota akan menyampaikan hasil verifikasi dan validasi Data yang telah disahkan kepada Gubernur untuk diteruskan kepada Menteri.

9. Apabila data sudah lengkap, Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), kantor kelurahan, dan kantor wali kota/kabupaten akan memprosesnya. 

Selanjutnya, peserta didik SD, SMP, dan SMA yang telah terdaftar di DTKS dan tergolong sebagai KPM, berhak mendapatkan BLT anak sekolah hingga Rp4,4 juta.

Adapun total BLT Rp4,4 juta tersebut akan diberikan kepada masing-masing peserta didik dengan kategori dan besaran sebagai berikut: 

A. Peserta didik SD/sederajat akan mendapatkan BLT sebesar Rp900.000 

B. Peserta didik SMP/sederajat akan mendapatkan BLT sebesar Rp1,5 juta. 

C. Peserta didik SMA/sederajat akan mendapatkan BLT sebesar Rp2 juta. 

Untuk jadwal pencairan BLT anak sekolah dilaksanakan sebanyak empat kali sepanjang tahun 2022 tepatnya pada Januari, April, Juli, dan Oktober.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar