Kamis, 14 Juli 2022

Teknik Manipulasi Dupak


*Ikatan Guru Vokasi  Indonesia (IGVI)*

*Pangkalan Guru Anti Gaptek Nusantara (Pangrangnuanta) IGI Takalar*

*Workshop Pola 32 Jam Pelajaran*

*Optimalisasi karya untuk Daftar Usulan Pengajuan Angka Kredit /Dupak*

*(Teknik Manipulasi Dupak)*

*Yukk Belajar Menjadi Seorang Penyusun dan Penilai Dupak*

*dengan terobosan baru memaksimalkan Desain Karya dengan Teknik Manipulasi Dupak*

*Nara Sumber* :

*Bambang Setiawan*

SMKPP Negeri Bima, NTB

Ketua IGI Kota Bima

Penilai Dupak/PAK Provinsi Nusa Tenggara Barat

*Uraian Materi 32 JP*

Strategi desain karya untuk dupak (4 JP),

Sinkronisasi Pengembangan diri dengan karya inovasi (4 JP),

Sinkronisasi Pengembangan Diri dengan PTK (4), 

Sinkronisasi Karya Inovasi dengan PTK (4), 

Sinkronisasi PTK dengan publikasi ilmiah lainnya (4), 

Desain karya guru optimalkan nilai Dupak (6), 

Simulasi DUPAK dari pengembangan diri hingga hasil beberapa produk untuk Dupak (6)

Sistem pengajuan DUPAK dilakukan secara manual maupun secara online. Pengajuan DUPAK secara manual dilakukan dengan melampirkan dokumen fisik. Sedang pengajuan DUPAK secara online menggunakan aplikasi e-DUPAK dengan cara mengunggah dokumen tanpa harus melampirkan dokumen fisik, kecuali dokumen fisik tertentu tetap masih harus dilampirkan.

Berkas DUPAK (Daftar Usul Penetepan Angka Kredit) yang diusulkan guru, akan dinilai oleh Tim PAK (Penilai Angka Kredit). Tim PAK inilah yang melihat dan mencermati setiap bukti fisik yang diusulkan guru kemudian menentukan apakah bukti fisik tersebut layak mendapatkan angka kredit atau tidak. Adapun pedoman untuk penilaiannya, tim PAK akan menggunakan ketentuan di buku 5 tentang Pedoman Penilaian Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan.

Berdasarkan fakta di lapangan, banyak ditemui kasus-kasus yang menyebabkan bukti fisik kegiatan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan  yang diusulkan guru tidak memenuhi kriteria dan pada akhirnya tidak mendapatkan angka kredit.  Sehingga usulan Dupak guru tidak memenuhi syarat kecukupan angka kredit kenaikan pangkat.

Berdasarkan permasalahan tersebut diatas Ikatan Guru Vokasi Indonesia (IGVI) Kolaborasi Dengan Pangkalan Guru Anti Gaptek Nusantara (Pangrangnuanta) IGI Takalar perlu melakukan fasilitasi dan juga pendampingan bagi guru dan kepala sekolah tersebut dalam Menyusun dan DUPAK, *membahas hal-hal apa saja yang menyebabkan penolakan* agar meminimalkan ditolaknya bukti fisik usulan DUPAK.

Dengan Teknik *Manipulasi Dupak* Peserta akan dilatih memaksimalkan Desain Karya agar bisa bernilai *Lebih* angka Kreditnya, sehingga dimungkinkan sebuah karya mendapatkan lebih dari 1 Penilaian. Sebuah DUPAK dari pengembangan diri dibuat menjadi  beberapa produk Dupak yang dapat dinilai angka kreditnya.

*Yukk Join Workshop 32 Jam Pelajaran IGVI Kolaborasi Panrangnuanta IGI Takalar*

*Bimbingan 1* : 

Sabtu  16 Juli 2022

Pukul 13.00 – 15.30 Wib

*Bimbingan 2*

Senin, 18 Juli 2022

Pukul 19.00 – 21.30 WIB

*Bimbingan dan Tugas Mandiri*

17 Juli 2022 s/d 21 Juli 2022

*Fasilitas* :

Aplikasi Dupak

Materi

Undangan Peserta

Rekap Kehadiran 

E Sertifikat Webinar 

E Sertifikat 32 JP (Yang mengikuti Bimtek dan menyelesaikan Tugas Mandiri)

Laporan Kegiatan

*Host/Nara Hubung* :

*Umi Tira Lestari*

Ketua Umum Ikatan Guru Vokasi  Indonesia (IGVI)

08989529830

*Moderator* :

*Mukhlis*

Founder Pangkalan Guru Anti Gaptek Nusantara (Pangrangnuanta) IGI Takalar 

*Donasi 100 K No. Rekening* : 7199247039   

Bank Syariah Indonesia (BSI)

An. Rahman Maulana   

*Link Pendaftaran* :

https://bit.ly/Dupak-Manipulasi-IGVI

*Link Meeting* :

Dibagikan di WA Grup

*Workshop berDonasi untuk kegiatan sosial kemanusiaan*

*Dapat ilmu, Dapat Pahala*

Tidak ada komentar:

Posting Komentar